Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud, menjelaskan bahwa wilayah Muba memiliki luas yang sangat besar, mencapai 1,4 juta hektare.
BACA JUGA:Bagaimana Pemekaran 11 Wilayah Dapat Mengubah Wajah Sumatera Selatan ? Ini Jawabannya !
Dengan luasan tersebut, syarat untuk melakukan pemekaran daerah sudah terpenuhi.
Menurut Apriyadi, aspirasi masyarakat di kawasan timur sudah terjadi sejak lama, dan meskipun prosesnya akan panjang, tetapi upaya tersebut merupakan bentuk niat baik untuk kemajuan masyarakat Muba.
Proses pemekaran wilayah Muba telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, bahkan sudah ada pembentukan Presidium Pemekaran DOB Muba Timur.
BACA JUGA:Fakta dan Potensi Kabupaten PALI yang Masuk 10 Kabupaten Paling Tajir di Sumatera Selatan
Apriyadi menyatakan keyakinannya bahwa pemekaran wilayah tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, semangat perjuangan sudah dimulai dan diharapkan niat baik ini akan berjalan lancar demi kepentingan masyarakat.
Astawillah Darmawi, Ketua Presidium Pemekaran DOB Muba Timur, juga memberikan apresiasi terhadap respon positif dari Pemerintah Kabupaten Muba terhadap aspirasi masyarakat.
Darmawi menyatakan bahwa wilayah Muba Timur yang mencakup beberapa kecamatan memiliki dukungan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat.
Wilayah Muba Timur yang direncanakan sebagai DOB akan mencakup beberapa kecamatan, termasuk Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Lalan, Keluang, Sungai Lilin, dan Babat Supat.
Ini merupakan langkah untuk meringankan beban administratif Kabupaten Muba yang memang memiliki wilayah yang sangat luas.
Pembentukan Muba Timur diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, proses pemekaran ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.