Mobiler yang telah disediakan tersebut tuturnya di simpan di gudang sekolah.
BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Ramaikan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan Rangkaian Kegiatan Ramah Masyarakat
Benar saja saat dicek oleh Pj. Bupati OKI di dalam bangunan tersebut terdapat
52 unit meja belajar serta 30 buah kursi kayu.
"Untuk meja bantuan dari APBD sementara kursi melalui Dana Bos. Kondisinya cukup," Ujar Miflahun.
Kepada pihak sekolah Pj. Bupati Asmar agar benar-benar mengotimalkan penggunaan dana BOS dari pemerintah
BACA JUGA:Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath
BACA JUGA:Gencar Operasi Pasar Murah, Muara Enim Sukses Capai Deflasi Terendah di Sumatera
"Satuan pendidikan harus mampu mengoptimalkan dana BOS untuk berbagai kegiatan operasional sekolah baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler serta untuk pengembangan SDM di sekolah serta mampu membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel." Terangnya.
Cek Dugaan Pungli
Ramainya pemberitaan terkait adanya pungutan liar di SDN 3 Margo Bhakti jadi perhatian Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya.
Setelah diklarifikasi, Kepala Sekolah dan Komite sekolah menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan komite sekolah yang akan digunakan untuk program sekolah yang tidak tercover oleh dana BOS.
"Terkait dugaan pungli, yang benar uang tersebut merupakan penggalangan dana sumbangan pendidikan yang sudah disepakati bersama oleh komite sekolah dan tidak mengikat." Ujar Luki ketua Komite Sekolah SDN 3 Margo Bhakti.
Adapun peruntukannya terang dia dalam rangka pembangunan kantin sekolah.
"Anak-anak jajannya diluar yang belum tentu higienis makanya komite sekolah bersepakat membangun kantin sekolah" ujar dia.