PRABUMULIH – Gara-gara nekat mencuri handphone milik Rano Karno (30) warga Jalan Anak Paye Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, seorang anak baru gede (ABG) berinisial DS (12) warga Kelurahan pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara dan seorang remaja bernama Salman Alparizi (18) warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan, terpaksa merasakan tidur dibalik jeruji besi tahanan Polres Prabumulih.
Keduanya ditangkap tim opsnal unit pidum Satreskrim Polres Prabumulih, di dua tempat berbeda, DS ditangkap dikawasan Jalan Anak Paye sementara Salman Alparizi ditangkap di kawasan Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi, pada Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Selain
Kapolres Prabumulih, AKP Endro Aribowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK mengatakan bahwa mereka ditangkap atas laporan pencurian yang diajukan oleh Rano Karno (30), seorang warga Jalan Anak Paye Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, pada Senin, 15 Januari 2024.
BACA JUGA:Pemilik Seumur Minyak Terbakar di Keluang Diamankan : Ini Dia Orangnya !
BACA JUGA:Heboh, Warga Segayam Temukan Tengkorak Manusia
Dalam laporan tersebut kata Kanit Pidum, Rano Karno melaporkan bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri pada malam sebelumnya, Minggu, 14 Januari 2024.
Ketika Rano pulang, ia menemukan pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka.
Setelah melakukan pengecekan ke dalam rumah, Rano mendapati bahwa beberapa handphone miliknya, termasuk OPPO A15, Redmi Note 8, Realme C25Y, serta delapan handphone lainnya yang disimpan dalam etalase, telah hilang. Korban menduga pelaku masuk dari ventilasi pintu, sebab korban menemukan bekas tersangka memanjat.
BACA JUGA:Serempetan, 2 Pengendara Motor Luka Ringan
BACA JUGA:Windy Idol Irit Bicara Usai Diperiksa Soal TPPU Hasbi Hasan
Pasca menerima laporan tersebut kata Ipda Rafsanjani, pihaknya langsyngmelakukan penyeldikan.
"Berdasarkan laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kami menemukan bukti-bukti bahwa pelaku masuk dengan cara memanjat ventilasi pintu. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku," ujar Ipda Akbar Rafsanjani.
Selanjutnya sambung perwira pertama polri jebolan akademi kepolisian ini, tim opsnal unit pidum Satreskrim Polres Prabumulih kemudian melakukan penangkapan terhadap DS dan Salman di dua lokasi berbeda.
BACA JUGA:Serempetan, 2 Pengendara Motor Luka Ringan
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Sopir Bus Lingga Kencana yang Menewaskan 11 Pelajar SMK sebagai Tersangka