Polisi Tetapkan Sopir Bus Lingga Kencana yang Menewaskan 11 Pelajar SMK sebagai Tersangka
Konferensi pers penanganan kecelakaan di Ciater Subang-FOTO : ANTARA-
SUBANG, KORANPALPOS.COM - Kecelakaan tragis yang melibatkan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5), berakhir dengan penetapan status tersangka pada sopir bus tersebut.
Peristiwa nahas yang menewaskan 11 orang ini mengguncang masyarakat dan menyoroti masalah keselamatan dalam transportasi pariwisata.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo, dalam keterangannya di Subang pada Selasa, menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 125.684 Ekor Benih Lobster
"Atas peristiwa kecelakaan itu, telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," ujar Wibowo.
Polisi segera bertindak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Selain itu, mereka memeriksa 13 orang saksi yang terdiri dari sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus, serta saksi mata yang berada di TKP.
BACA JUGA:Windy Idol Irit Bicara Usai Diperiksa Soal TPPU Hasbi Hasan
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri ke Polda Sumsel
Dukungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang juga memainkan peran penting dalam pemeriksaan fisik kendaraan bus tersebut.
"Hasil dari langkah-langkah yang telah dilakukan menunjukkan bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal," kata Wibowo.
Lebih lanjut, pemeriksaan mendalam terhadap bus tersebut mengungkapkan beberapa masalah teknis serius.