KPU Pastikan Pendaftaran Anies-Cak Imin Lengkap dan Sah !

Kamis 19 Oct 2023 - 12:38 WIB
Reporter : ANTARA
Editor : Admin

Istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis, juga ikut mendampingi suaminya dalam proses pendaftaran ke KPU RI.

Tahapan pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat perolehan kursi sebesar minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari total suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memperoleh dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Alternatif lainnya adalah pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal sekitar 34.992.703 suara. ***

Kategori :