"Nah dari diskusi itu dapat diketahui, masukan dan keberatan dari tiap pihak. Selanjutnya dicarikan solusi terbaik yang tidak merugikan buruh maupun pengusaha. karena dirinya sangat yakin, tidak ada karyawan yang ingin perusahaan tempatnya bekerja merugi apalagi sampai gulung tikar. Begitu pula dengan pengusaha, tentu tidak ingin karyawannya sengsara. dalam hal ini, peran pemerintah sangat penting, selaku mediator," tandas politisi asal PKS ini.
Pemerintah lanjut Padli, diharapkan tetap netral dan memberikan keputusan yang terbaik. Terpisah,
Kadisnaker Kota Palembang, Rediyan mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar mengenai aturan ini. "Sekarang masih proses, jadi tunggu selesai proses," ujarnya.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik, Dr MH Thamrin MSi mengatakan, kebijakan terkait penentuan upah minimum selalu menjadi perdebatan yang kompleks. Penentuan upah minimum mempengaruhi banyak pihak, termasuk pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Dikatakannya, pemahaman yang berbeda tentang apa yang merupakan kebutuhan hidup layak dan bagaimana seharusnya upah minimum ditetapkan seringkali menjadi inti perdebatan.
"Terkait lebijakan yang mengaitkan kenaikan upah minimum dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu mungkin dilihat sebagai upaya untuk mengikuti perkembangan ekonomi secara lebih terukur," ujar Thamrin, Minggu (12/11) Namun lanjutnya, kebijakan semacam itu tidak cukup sensitif terhadap kebutuhan riil pekerja, terutama dalam situasi di lmana biaya kebutuhan pokok meningkat.
"Saya memahami kekecewaan yang dirasakan oleh para pekerja dan buruh terkait kebijakan ini. Dalam banyak kasus, kebutuhan hidup sehari-hari tidak selalu sejalan dengan indikator makro ekonomi seperti inflasi atau pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Keputusan yang tidak mempertimbangkan kenaikan biaya hidup sambung Thamrin, mungkin akan meningkatkan ketidakpuasan dan kesulitan bagi para pekerja, terutama yang berpenghasilan rendah.
"Memastikan bahwa kebijakan upah minimum mencerminkan kondisi riil dari kebutuhan hidup layak dan direspons dengan cepat terhadap perubahan biaya hidup menjadi kunci," kata Thamrin.
Dalam kasus ini masih kata Thamrin, para pekerja mungkin meminta agar kebijakan upah minimum lebih sensitif terhadap perubahan langsung dalam biaya hidup, bukan hanya bergantung pada parameter ekonomi makro.
"Dalam hal ini, pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih holistik dan sensitif terhadap kebutuhan riil pekerja dalam menetapkan kebijakan upah minimum tersebut," imbuhnya.
Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan riil para pekerja lanjut Thamrin, merupakan kunci dalam penetapan kebijakan upah yang adil dan berkelanjutan. ((rob/del/ozi/Ika/tim)