UU Desa Baru, Berpotensi Disalahgunakan ?

Minggu 05 May 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Meskipun Pilkades tetap harus diikuti oleh minimal dua calon, jika hanya ada satu calon yang mendaftar, masa pendaftaran akan diperpanjang.

tidak ada calon tambahan dalam jangka waktu yang ditentukan, panitia Pilkades dan Badan Permusyawaratan Desa dapat menetapkan calon tunggal sebagai kepala desa secara musyawarah untuk mufakat. ***

Kategori :