BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel yang kesembilan kalinya pada tahun ini.
"Tahun ini Pemkab OKU kembali meraih penghargaan WTP yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015," kata Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, Minggu, 5 Mei 2024.
Penghargaan opini WTP ini diraih atas keberhasilan Pemkab OKU dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan negara yang dikelola pemerintah daerah secara cepat dan akurat.
"Predikat ini dapat diraih berkat dukungan masyarakat dan kerja keras seluruh OPD jajaran Pemkab OKU sehingga WTP dapat dipertahankan sejak tahun 2015 hingga saat ini" katanya.
BACA JUGA:KPU Terapkan Tes Tertulis Berbasis Komputer untuk Seleksi PPK Lubuklinggau, Ini Lokasi Pelaksanaan!
Dia menjelaskan, pemberian opini WTP ini berdasarkan hasil audit dan penilaian yang dilakukan BPK terhadap keberhasilan penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
"Ada beberapa unsur penilaian seperti penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan standar, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan serta terbentuknya system pengendalian yang baik," jelasnya.
Menurut dia, Kabupaten OKU telah memenuhi beberapa kriteria dalam meraih predikat tersebut antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
"Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa dan harus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," tegasnya.
BACA JUGA:Ratusan Raider Region Sumatera Ngaspal di Skyland Internasional Circuit Sekayu
BACA JUGA:Ada Apa ? Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan Mendagri !
Teddy optimistis dapat mempertahankan predikat WTP yang ke 10 kali di tahun yang akan datang agar bisa mendapat reward dari Kementerian Keuangan RI berupa intensif bagi daerah.
"Tahun depan kami akan lebih mempercepat laporan keuangan agar target tersebut dapat tercapai," ujarnya. (len)