Pj Gubernur Sumsel Terima LHP APBD dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan

Pj. Gubernur Elen Setiadi menerima LHP APBD dari BPK RI perwakilan Sumsel-Foto: Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional  Tahun Anggaran 2023  hingga Semester 1 Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Sumsel.

Penyerahan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (9/1/2025).

Pada kesempatan ini, Elen memberikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumsel bersama tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan APBD terhadap Pemprov Sumsel secara independen dan objektif.

BACA JUGA:Viral Mobil RI 36, Raffi Ahmad Angkat Bicara: Bukan untuk Urusan Pribadi !

BACA JUGA:Terpopuler Pekan Ini : OTT Kepala Disnakertrans Sumsel hingga Anak Bakar Rumah Orang Tua

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel  Bapak Andri Yogama beserta seluruh tim pemeriksa, yang telah berupaya untuk menyelesaikan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," kata Elen.

Elen berharap hasil pemeriksaan dapat menjadikan Pemprov Sumsel menjadi lebih baik lagi dalam mengelola keuangan sehingga program-program prioritas berjalan dengan baik di Sumsel serta mewujudkan masyarakat Sumsel semakin sejahterah melalui program-program yang akan dipetakan Pemprov Sumsel.

"Dalam hal ini laporan hasil pemeriksaan untuk kemudian disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pj. Gubernur Sumsel sehingga hasil pemeriksaan ini dapat kami gunakan sebagai bahan evaluasi ke depan serta perbaikan dalam Pengelolaan APBD untuk Sumsel dan masyarakatnya yang lebih baik lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bentuk Timwas Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji 2025 : Jamaah Haji Mulai Berangkat 1 Mei 2025 !

Selanjutnya Elen mengatakan rekomendasi dari Tim Pemeriksa BPK, Pemprov Sumsel akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih optimal agar permasalahan tersebut tidak terulang di tahun-tahun yang akan datang.

Pemprov Sumsel lanjutnya akan terus melakukan perbaikan terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumsel.

"Semoga penyerahan LHP ini dapat memotivasi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

BACA JUGA:Daftar 15 Pekerjaan yang Bakal Booming di Tahun 2030, Apa Saja ?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan