Pj Gubernur Sumsel Terima LHP APBD dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan
Pj. Gubernur Elen Setiadi menerima LHP APBD dari BPK RI perwakilan Sumsel-Foto: Istimewa-
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Apresiasi Capaian Ogan Ilir di Usia 21 Tahun
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Bapak Andri Yogama mengatakan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan dengan sesuai peraturan Perundang-undangan yang telah diatur Pemerintah Pusat.
"Dalam Undang-undang tentang pemeriksaan keuangan, Negara telah memberi wewenang kepada BPK sebagai lembaga untuk pemeriksaan kinerja keuangan. Dimana dengan terselesainya pemeriksaan inu maka dokumen hasil pemeriksaan ini menjadi bukti yang terbuka untuk bahan evaluasi dan pedoman bagi daerah yang ingin mengelola keuangan daerah. Selain itu juga pemeriksaan ini dilakukan di seluruh Indonesia," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie menegaskan, DPRD Provinsi Sumsel akan sinergitas dengan Pemprov Sumsel serta BPK RI perwakilan Sumsel dalam pengelolaan APBD agar lebih efisien, efektif dan transparan.
"Kami berharap hasilnya ini membawa manfaat bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan Sumsel," pungkasnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1, Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2, Rosneli.