REJANGLEBONG, KORANPALPOS.COM - Puluhan warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga menjadi korban praktik arisan bodong, yang mengakibatkan total kerugian melampaui angka Rp1 miliar.
Kasus ini mencuat dan menjadi viral di media sosial di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya.
Pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 15.44 WIB, kejadian tersebut dilaporkan oleh salah satu korban ke Mapolres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Malapraktik, Polres Prabumulih Geledah Tempat Praktik Bidan ZN
BACA JUGA:Kasus Dugaan Malapraktik Oknum Bidan, Muncul Surat Terbuka untuk Kapolres Prabumulih
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan bahwa telah ada satu orang korban yang melapor ke Mapolres Rejang Lebong atas tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan/atau 372 KUHP.
Korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp19.340.000.
Menurut laporan yang diterima, terduga pelaku praktik arisan bodong ini adalah MA (26), seorang warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang dikenal sebagai salah satu selebgram di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Tragis ! Pelajar SMP di Musi Rawas Tewas Terjepit Roda Belakang Truk : Kasusnya Berakhir Begini
Keberadaan praktik arisan bodong ini terbongkar setelah menjadi viral di media sosial, ketika para korban mendatangi rumah pelaku dan menemukan bahwa rumahnya dalam keadaan terkunci dan kosong, diduga sudah melarikan diri.
Salah satu korban arisan bodong yang melaporkan kejadian ini adalah Isra (27), warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, dengan saksi Chindy Dwi Fitri (24), warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Menurut Isra, kejadian ini berawal ketika ia bercerita kepada saksi Chindy Dwi Fitri bahwa ia ingin menabung.
BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan Menggemparkan Empat Lawang Sumsel : Kisah Dendam yang Berujung pada Kematian !