Menurutnya, sistem zonasi memiliki tujuan yang baik karena dapat meningkatkan keadilan dalam seleksi calon peserta didik, menghasilkan pemerataan kualitas guru, dan mengurangi popularitas sekolah sebagai faktor utama.
Dengan adanya variasi siswa, pengalaman pendidik dapat diperkaya dan kualitas pengajaran dapat ditingkatkan.
Namun demikian, Madi juga mencatat kekurangan sistem zonasi, terutama dalam hal pembatasan akses siswa terhadap sekolah impian di luar zona tempat tinggal mereka.
Ini menunjukkan perlunya pengembangan dan perbaikan dalam sistem tersebut.
Madi menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya tergantung pada sekolah, tetapi juga pada kualitas pengajaran dan pendidikan yang diberikan oleh guru di setiap sekolah.
Dia juga mengingatkan tentang potensi kecurangan yang perlu diatasi oleh pihak berwenang, seperti penitipan calon peserta didik kepada petinggi sekolah.
Dengan demikian, Madi mengajak untuk mengajarkan nilai moral yang jujur kepada generasi muda agar dapat membangun sistem pendidikan yang lebih adil dan bermartabat bagi semua pihak.
Sebelumnya, Plt Kadisdik Sumsel Sutoko menegaskan, jadwal penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMA negeri di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, pendaftaran dibuka serentak mulai 23 April 2024.
Pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali pada 23-30 April 2024.
Kemudian pendaftaran jalur zonasi dan verifikasi pada 3-18 Mei 2024, pendaftaran dan verifikasi jalur prestasi pada 20-29 Mei 2024.
Penyaluran kelebihan calon peserta didik, dilakukan secara daring (online) khusus melalui sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada 30 Mei 2024
Pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur prestasi pada 20-29 Mei 2024, dan penyaluran kelebihan calon peserta didik secara daring khusus sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada 30 Mei 2024.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi PPDB pada 31 Mei 2024 secara daring atau pada papan pengumuman di setiap sekolah.
Selanjutnya bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, diminta untuk melakukan daftar ulang sesuai jadwal yakni pada 3-8 Juni 2024 secara tatap muka.
Sementara total daya tampung sekolah tingkat SMA di 17 kabupaten/kota mencapai 66.420 dengan 1.845 rombongan belajar (rombel), kata Sutoko. (rob/nik/tim/ant)