"Padahal pengawas hadir karena undang undang, memastikan bagian dari proses, memastikan hasilnya itu berintegritas sesuai ketentuan perundang-undangan. Jadi, pengawas tidak boleh takut, katakan salah atau benar, kalau salah katakan sehingga ada waktu untuk memperbaiki," katanya.
BACA JUGA:Sinergitas Antara Pemerintah dan Swasta untuk Kemajuan Sumsel
BACA JUGA:Sempat Teriak Minta Tolong, Pria Paruh Baya di Kasih Raya OI Tewas Mengenaskan
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bantul M Rifki Nugroho mengatakan, data dan dokumen serta laporan petugas pengawas disimpan petugas di Bawaslu yang mengarsip data, dokumen dan berbagai laporan secara lengkap, sehingga siap disampaikan apabila dibutuhkan. (ant)