Bawaslu : Keterangan Tertulis Sengketa di MK Harus Berdasarkan Data Pengawasan !

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam Rakornas Penyusunan dan Review Keterangan Tertulis pada Perkara PHP di MK 2024 di Jakarta, Jumat (27/12).-Foto : ANTARA -

KORANPALPOS.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya keterangan tertulis yang diberikan oleh Bawaslu daerah dalam sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, keterangan tersebut harus sesuai dengan data dan fakta yang diperoleh dari pengawasan di lapangan.

Hal ini bertujuan agar keterangan yang disampaikan dapat menggambarkan situasi yang jujur, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lolly mengatakan, keterangan yang diberikan harus tepat, tidak berbelit-belit, serta sesuai dengan dalil permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon.

BACA JUGA:NasDem Sebut Hubungan Surya Paloh-Prabowo Tetap Hangat Meski tak Hadiri Pertemuan

BACA JUGA:DPR Rutinkan Festival Aspirasi Guna Beri Ruang Luas kepada Masyarakat

Keterangan ini harus mencerminkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, yang meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap proses Pemilu atau Pilkada.

"Keterangan yang dibuat harus sesuai dengan dalil permohonan, tidak berbelit-belit, serta jujur sesuai dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan Bawaslu," jelasnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/12).

Lolly juga berharap agar penyampaian keterangan dari Bawaslu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024 di MK dapat berjalan dengan lancar dan sukses, seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.

Ia mengungkapkan bahwa hakim MK telah memberikan apresiasi terhadap keterangan yang disampaikan Bawaslu dalam sengketa hasil Pemilu 2024.

BACA JUGA:PAN Minta Seluruh Pihak Beri Kesempatan dan Dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto

BACA JUGA:PDI Perjuangan Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto

Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu berhasil memberikan kontribusi yang signifikan dalam membantu menyelesaikan sengketa hasil pemilu dengan cara yang profesional dan objektif.

"Hakim MK mengapresiasi keterangan Bawaslu dalam sengketa hasil Pemilu 2024 karena pihak kami banyak membantu serta bekerja dengan baik," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan