19 Kerbau Mati Diduga Terjangkit Virus SE di Kabupaten OKI Sumatera Selatan

Jumat 05 Apr 2024 - 14:57 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Robiansyah

KAYUAGUNG, KORANPALPOS.COM - Wabah Virus Septicaemia Epizootica (SE) telah menimbulkan kematian pada 19 kerbau milik peternak di Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, dan Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ketika ditanya mengenai hal ini, Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) OKI, Sadi Purwanto, mengakui bahwa belasan kerbau telah mati karena wabah yang menyebar.

"Ada laporan dari masyarakat ke dokter hewan UPTD Puskeswan Pampangan. Di Desa Riding terdapat 15 ekor kerbau yang mati dan di Desa Bukit Batu terdapat 4 ekor," ungkapnya pada Jumat, 5 April 2024.

BACA JUGA:Pemkab OKI-Pertamina Bantu Masyarakat untuk Dapatkan Pangan Murah

BACA JUGA:Emak-emak yang Mau Mudik, Jangan Lupa ni Pesan Ketua Bhayangkari, Berikut Pesannya!

Purwanto menambahkan bahwa setelah dilakukan investigasi dan pembedahan pada bangkai kerbau, diduga kuat penyebab kematian adalah Virus SE.

"Ini adalah virus, bukan bakteri. Pencegahannya melalui vaksinasi. Namun kerbau ini belum divaksinasi karena kita fokus pada vaksinasi lainnya. Tiba-tiba muncul wabah ini," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Virus SE menyebar melalui kontak langsung dan melalui pakan, terutama karena kerbau di daerah Pampangan sering dipelihara secara bebas.

BACA JUGA:Dua Jembatan Penghubung Dua Kabupaten Telah Diperbaiki, Pemudik Tetap Dianjurkan Tidak Pilih Jalur Pali-Mura

BACA JUGA:Pemkab Muba Siap Berkomitmen untuk Jaga Kepercayaan Publik

"Mereka bisa berkumpul satu sama lain, dan jika ada yang kurang sehat, penularannya sangat cepat," tambah Sadi.

Purwanto juga mengungkapkan bahwa kerbau yang terjangkit virus ini termasuk yang sudah dewasa dan yang masih anak-anak, dengan bobot sekitar 400-500 kg.

"Virus ini sudah ada lama. Pencegahannya melalui vaksinasi, tetapi kita terbatas oleh anggaran," katanya.

BACA JUGA:THR Tidak Dibayar Penuh, Pekerja Ngadu ke Disnaker Prabumulih

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Kembalikan Uang Negara Senilai Rp 730, 33 Juta ke Pemkab Mura

Kategori :