KORANPALPOS.COM - Proses penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra terus berlanjut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga orang sebagai saksi dalam penyelidikan ini.
Eks Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo, Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK tahun 2018–2021 Moh. Rizal Sutjipto.
BACA JUGA:KPK Panggil 6 Saksi Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Tol Palindra dan IndraPrabu Menyambut Arus Mudik Lebaran 2024 Ditarget H-7 Tuntas !
Serta Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen merupakan yang dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pemanggilan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilakukan oleh PT HK (Persero).
BACA JUGA:Siapkan 14 SPBU Modular di Ruas Tol Trans Sumatera
BACA JUGA:Mulai 20 Februari 2024, Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Menerapkan Tarif: Detailnya di Sini!
Pada Rabu (13/3) lalu, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terkait kasus ini. Menurut Ali Fikri, penetapan penyidikan dilakukan karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan tersebut.
Ali Fikri juga menyatakan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, sesuai kebijakan lembaga antirasuah, rincian tentang para tersangka dan perkara yang mereka hadapi akan diumumkan saat proses penahanan mereka.
BACA JUGA:Siap-siap ! Tarif 2 Ruas Tol di Sumsel Bakal Naik
BACA JUGA:Apriyadi Tegaskan Progres Trase Jalan Tol di Muba Harus Dikebut