INDRALAYA - Setelah melarikan diri selama beberapa waktu, pelaku penjambretan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) pada tahun 2021 akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir.
Pelaku, bernama Putra Wahyu alias Roi (24), sehari-harinya bekerja sebagai petani dan berasal dari Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan target operasi pada Operasi Pekat Musi 2024.
BACA JUGA:Pencuri HP Tukang Sate Susul Teman Lebaran di Tahanan
BACA JUGA:Pelaku Pungli di Jalinsum OKU Diciduk Polisi
Pelaku, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan, akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat malam, 22 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan," ungkap AKP Muhammad Ilham.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, bersama dengan anggota Tim Macan OI Opsnal Pidum Sat Reskrim, serta dibantu oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim.
BACA JUGA:Rebutan Lapak Parkir Berujung Tragis, Karel Tewas Ditusuk
BACA JUGA:Janda Pirang Ditangkap Polisi : Ngaku Baru 2 Bulan Jadi Pengecer Sabu di Prabumulih
Pelaku sendiri memiliki status Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima dari seorang informan kepada personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Informan tersebut memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Oknum BPN Terkait Korupsi Asrama Mahasiswa di Jogjakarta
BACA JUGA:Warga OKU Kembali Diserang Beruang Ganas