Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim beserta tim segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim Macan OI dan Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku pada malam hari.
Saat penggerebekan dilakukan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
Dalam pengakuan pelaku, dia mengakui bahwa dirinya bersama dengan temannya, bernama Rudi Alamsyah yang telah tertangkap pada tahun 2021, melakukan penjambretan pada tahun 2021 silam.
BACA JUGA:Bus PO Sahabat Terguling, 6 Penumpang Dilarikan ke RS Fadillah Prabumulih
BACA JUGA:Terhimpit Biaya Pernikahan, Residivis Nekat Curi Motor di Masjid Al Ikhlas Bayung Lencir Muba
"Pelaku bersama temannya, Rudi Alamsyah, melakukan penjambretan pada tahun 2021," jelas Kasat Reskrim.
Setelah pengakuan tersebut, pelaku diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengakuan lebih lanjut di hadapan petugas, pelaku mengungkapkan bahwa aksi penjambretan dilakukan saat korban mengendarai sepeda motor.
Pelaku mengambil paksa handphone korban yang berada di dalam box saku bagian depan sepeda motor, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka lecet dan memar di bagian kaki dan tangan.
Penangkapan pelaku ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus-kasus kejahatan seperti penjambretan seringkali menimbulkan dampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Dengan berhasilnya penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya.
Selain itu, tindakan penangkapan juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar mereka.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberikan informasi dan laporan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan atau perilaku yang mencurigakan.
Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.***