MUSI RAWAS - Sebuah operasi yang dipimpin oleh Polsek BTS Ulu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba di Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
Tersangka tersebut adalah Hengki (39), seorang warga lokal yang telah lama menjadi sorotan dalam jaringan peredaran narkoba di kampung halamannya.
Penangkapan terhadap Hengki dilakukan di tepian jalan rumah kerabatnya di Desa Pelawe pada Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 00.15 WIB.
BACA JUGA:Dua Pelaku Penyalagunaan Narkoba Dibekuk
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Buruh Perusahaan Sawit Nyerah, Ternyata Pasangan Suami Istri !
Bersamaan dengan penangkapannya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kotak plastik yang berisi plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat total mencapai 14,76 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu atau bong, phyrex, dan potongan pipet/skop plastik.
Menurut informasi yang dihimpun, Hengki merupakan target operasi (TO) Polsek BTS Ulu dalam Operasi Pekat Musi 2024.
BACA JUGA:Pengrajin Emas Asal Tanjung Batu Ogan Ilir Lapor ke Polda Sumsel, Ada Apa ?
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Oknum Pegawai Pajak Terhadap Pengusaha Sembako di Prabumulih Menggemparkan
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel, yang didasari oleh adanya banyak informasi mengenai aktivitas Hengki yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan telah meresahkan masyarakat.
Bahkan, beberapa informasi tersebut berasal dari lingkungan keluarga tersangka sendiri.
Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel, yang sebelumnya merupakan mantan Kanit Reskrim Tim Macan Linggau, melakukan pemetaan sasaran dan profiling terhadap Hengki setelah memastikan keakuratan informasi yang diterima.
BACA JUGA:Terkuak ! ASN yang Disiram Air Keras Ternyata Sudah 2 Bulan Pisah Ranjang
BACA JUGA:Berhasil Ditangkap Unit Pidum, Yenson Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Isteri Ngaku Cemburu