OTOMOTIF - Penggunaan klakson dengan suara bernada atau yang biasa disebut klakson "telolet" pada bus yang sudah dimodifikasi dapat mendatangkan bahaya bagi pengguna jalan serta pengemudi dan penumpang bus.
Hal ini diungkapkan oleh DCVI Bus Bodybuilder Advisor M. Thoyib dalam sesi gelar wicara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat.
Menurut Thoyib, dalam klakson "telolet" terdapat material yang menggunakan tenaga angin.
BACA JUGA:BMKG : Hujan Berpotensi Landa Sebagian Besar Wilayah, Termasuk Palembang !
BACA JUGA:Tempat Hiburan Malam, Salon dan Karaoke Dilarang Buka Selama Ramadhan
Jika instalasinya dilakukan dengan tidak tepat, seperti misalnya di sistem pengereman, maka fungsi rem tersebut tidak akan bekerja dengan baik, bahkan bisa menyebabkan rem menjadi blong.
Ini tentu saja menjadi risiko serius bagi keselamatan pengguna jalan, pengemudi, dan penumpang bus.
Meskipun penggunaan klakson "telolet" pada bus mungkin menyenangkan bagi sebagian orang, Thoyib menegaskan bahwa hal ini dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan.
BACA JUGA:INFO TERBARU : Tragedi Ambruknya Fly Over Bantaian Telan Korban : 7 Terluka, 1 Meninggal !
Oleh karena itu, perusahaan otobus (PO) yang sudah memahami bahayanya tidak akan mengizinkan penggunaan klakson modifikasi pada kendaraan mereka.
"Kami tidak bisa meminta PO untuk tidak memasang hal-hal tersebut, tapi untuk PO yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson 'telolet' dan lampu-lampu tambahan," jelas Thoyib.
Selain klakson modifikasi, penggunaan lampu modifikasi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya karena dapat mengganggu visibilitas mereka.
BACA JUGA:Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Melakukan Puasa Ramadhan