2 Pemuda yang Terlibat Pengeroyokan di Pasar Prabumulih Dibekuk

Selasa 05 Mar 2024 - 20:19 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

"Tindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, langsung memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya anggota kita mengetahui identitas pelaku, dan tim langsung bergerak menangkap keduanya," jelasnya.

Rahmat Tegar Saputra ditangkap di kawasan Bawah Kemang Jalan Jendral Sudirman, sementara Gery Septian Azhari ditangkap di Jalan Ali Patan.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Di hadapan penyidik, keduanya mengakui tersinggung dengan korban yang seolah-olah menantang mereka. Sehingga terjadilah cekcok dan akhirnya pengeroyokan," kata Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. 

“Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama 5 tahun,” tegasnya. ***

Kategori :