Hasil interogasi dari kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh adanya sengketa lahan pekarangan rumah antara korban dan pelaku.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian. Keluarga korban telah membuat laporan polisi terkait kasus pembunuhan ini.
Pelaku yang berhasil ditangkap akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara pelaku yang masih buron, IA, sedang dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.
Masyarakat Desa Kedaton berharap agar kasus ini segera mendapatkan keadilan. Kasus pembunuhan yang menghebohkan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik di lingkungan sekitar.***