Capai Rp21,8 Triliun Penerimaan Pajak di Sumsel-Babel 2023

Selasa 27 Feb 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG - Penerimaan pajak pusat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 2023 terealisasi sebesar Rp21,8 triliun.

"Sebesar 85 persen penerimaan pajak pusat ini berada di Sumsel, sementara 15 persen sisanya di Babel," kata Kepala Kanwil DJP Sumsel-Kepulauan Babel Tarmizi saat menghadiri acara Panutan Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi 2024 di Pangkalpinang, Babel, Selasa.

Ia mengatakan penerimaan pajak pusat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2023 sebesar 15 persen atau setara Rp3,3 triliun tersebut sudah melebihi target yang ditetapkan Rp3,18 triliun.

Hal tersebut karena kesadaran masyarakat membayar pajak di Negeri Serumpun Sebalai ini cukup tinggi.

BACA JUGA:2024, Targetkan 28 Juta Volume QRIS

BACA JUGA:Potensi Energi Terbarukan Sumsel Melampaui Target Nasional

Kalau diamati dana dari pusat yang turun ke daerah adalah dalam bentuk transfer ke daerah atau belanja pemerintah melalui instansi-instansi 2023 sebesar Rp11 triliun," katanya.

Ia menyatakan posisi Provinsi Kepulauan Babel ini adalah sebagai provinsi yang didukung (di-support) dalam upaya menjalankan pembangunan di seluruh lini daerah tersebut.

"Ada provinsi yang di-'support' dan juga men-'support' dalam menjalankan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA mengatakan biaya pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini masih bersumber atau mengandalkan dari sektor pajak.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkab Muara Enim Kembali Buka Pasar Murah

BACA JUGA:Polres Muara Enim Pertebal Keamanan di PPK Lawang Kidul

"Sekitar 70 persen biaya pembangunan di Kepulauan Babel ini berasal dari pajak. Oleh karena itu, kita harus taat pajak agar pembangunan di daerah ini lancar," katanya. (ant)

Kategori :

Terkait

Jumat 08 Dec 2023 - 20:02 WIB

Tembus hingga Rp18,9 Triliun