Wacana Hak Angket Menunggu Sikap Partai Politik

Minggu 25 Feb 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Terkait hal ini,  Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), M Haekal Al Haffafah S.Sos M.Sos, memberikan tanggapan terkait wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA:Persaingan Sengit Fauzi Amroh Vs Kahar Muzakir : Perolehan Suara Sementara Dapil Sumsel I DPR RI

BACA JUGA:Suara Golkar dan NasDem Naik Paling Besar dalam Pileg 2024

Haekal menegaskan pentingnya menghormati hasil quick count dan rekapitulasi KPU melalui sirekap sebagai proses politik, namun juga menekankan bahwa catatan terkait dugaan kecurangan tidak boleh diabaikan.

Dalam pandangan Haekal, penurunan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu bisa menjadi isyarat bahwa ada permasalahan dalam proses demokrasi.

Ia menyebut kemungkinan awal masalah bermula dari pembentukan Tim Seleksi KPU-Bawaslu yang dinilai kurang kredibel, hingga kemudian masyarakat menyadari bahwa komisioner yang terpilih sudah ditentukan sebelumnya.

Bergulirnya isu hak angket DPR, menurut Haekal, menunjukkan bahwa proses demokrasi tidak selalu berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.

Ia menilai bahwa isu ini juga mencerminkan kurangnya kepercayaan terhadap Mahkamah Konstitusi.

"Dari konfigurasi politik yang dimainkan Presiden Jokowi, terlihat bahwa positioningnya berjalan ke arah yang tidak demokratis. Bergulirnya hak angket adalah bukti bahwa kinerja Mahkamah Konstitusi sudah tidak bisa diharapkan," ungkap Haekal.

Haekal menambahkan bahwa isu pemakzulan atau bahkan pembatalan pemilu bisa saja muncul, namun ia menekankan bahwa proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.

Menurutnya, audit forensik IT terhadap sirekap KPU menjadi hal strategis yang perlu dilakukan untuk membuktikan keabsahan hasil pemilu.

Alumnus Fisip Unsri ini juga menyoroti pentingnya peran demokrasi yang bekerja dari dua arah, yakni kerja pemerintahan yang menjalankan kekuasaan politik dan kerja oposisi serta rakyat kritis yang mengawal kerja politik dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Jika salah satu pihak menonaktifkan diri, maka kita akan mengalami ketidakberdayaan dalam mencapai masa depan demokrasi yang berkualitas," tegas Haekal.

Tanggapan Haekal Al Haffafah S.Sos M.Sos ini memberikan pandangan yang mendalam terkait dinamika politik pasca-Pilpres 2024 dan potensi perkembangan isu-isu kontroversial dalam menghadapi masa depan demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menegaskan kesolidan partainya terkait hak angket tersebut.

Ia juga menyebut adanya komunikasi antara sukarelawan partai dan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Kategori :