Menurut A, mereka sudah berulang kali mempertanyakan nasib para honorer. Namun tidak ada jawaban yang pasti.
"Kemana kami harus mengadu," ujarnya, penuh tanya.
Di tengah keresahan para pegawai honorer tersebut, Bupati Mura, H Ratna Machmud justru mengeluarkan kebijakan penghentian pelayanan di RS dr Sobirin.
Kebijakan penghentian operasional pelayanan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor :596/KPTS/RSDS/2023 yang ditandatangani langsung oleh Bupati H Ratna Machmud pada Kamis 5 Oktober 2023.
Dalam SK tersebut juga ditegaskan batas akhir pelayanan RS dr Sobirin hingga 30 November 2023.
Dalam SK tersebut jelas bahwa bupati mengintruksikan menghentikan pelayanan RS Dr Sobirin yang ada di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau tersebut.
SK tersebut diduga dikeluarkan untuk memaksa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pindah ke RS Pangeran Moehammad Amin di Muara Beliti, yang belum mengantongi izin Operasional dari Kementerian Kesehatan.
"Kalau kami pegawai ikut saja, pindah ya pindah, diminta makan gaji buta ya ikut, kan bukan kami yang tidak mau kerja tapi apa yang mau dikerjakan kalau RS nya saja belum siap," ungkap seorang PNS RS Sobirin yang menolak disebutkan.
Namun berbeda dengan honorer baik tenaga medis maupun non medis. Karena mereka bukannya ikut pindah tapi justru bakal di PHK."Kami sudah diberitahu kalau kami hanya bekerja sampai akhir November ini, makanya kami bingung dan sedih," ujar A.
Terkait kasus yang mengancam status kerja dan nasib pegawai honorer medis dan non medis tersebut yang bakal kena PHK tersebut, Direktur Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin, dr Sofyan Hadi, saat dikonfirmasi sepertinya lebih memilih bungkam.
Meski berulang kali dihubungi namun sama sekali tidak ada jawaban. Disambangi ke RS yang bersangkutan sedang tidak ada di kantornya. Menurut stafnya yang bersangkutan sedang Dinas Luar alias DL.
“Kalau Direktur sama Kabid Pelayanan sedang DL, Humasnya sedang rapat di Beliti," ujar Staf Humas, Riski, ketika dijumpai di RS Dr Sobirin, Senin 30 Oktober 2023.
Disinggung siapa pejabat Humas RS Dr Sobirin, menurut Rizki, masih dijabat pejabat yang lama. "Humasnya masih ibu Siti Fatimah," ujarnya.
Bagaimana aktivitas RS dr Sobirin saat ini? ternyata terhitung 30 November 2023, Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin sudah tidak menerima pasien. Pasalnya ditanggal tersebut RS Dr Sobirin dipastikan sudah tidak beroperasi lagi.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Mura drg Maya, melalui Kabid Pelayanan Kesehatanan Masyarakat dr Arinanda Kurniawan, Senin 30 Oktober 2023.
Menurutnya sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati terkait operasional RS Dr Sobirin batas akhir pelayanan itu di tanggal 30 November.