LUBUKLINGGAU - Sebanyak 150 honorer tenaga medis dan non medis di Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau resah dan gelisah.
Pasalnya mereka yang sudah belasan tahun mengabdi di RS tersebut terancam di-Putuskan Hubungan Kerja (PHK) oleh Manajemen RS.
Semua itu diduga dampak dari kebijakan Bupati Musi Rawas (Mura) yang memerintahkan seluruh pegawai RS dr Sobirin yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) segerah pindah ke RS Pangeran M Amin di Muara Beliti yang baru selesai dibangun dan diresmikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, belum lama ini.
BACA JUGA:150 Tenaga Honorer RS Dr Sobirin Lubuklinggau Khawatirkan Nasib Mereka
BACA JUGA:PENGUMUMAN ! RS Dr Sobirin tidak Menerima Pasien Lagi per 30 November 2023
Ironisnya para tenaga honorer tidak diikutsertakan, namun sebaliknya batas waktu pengabdian mereka hanya akhir November 2023 ini.
Sedangkan disisi lain, RS Pangeran M Amin di Muara Beliti Musi Rawas (Mura) belum dilengkapi dengan perlengkapan medis yang memadai untuk pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga bisa dipastikan kegiatan pegawai hanya datang absen dan menunggu waktu pulang. Tak hanya itu, izin operasional RS tersebut disinyalir belum juga mengantongi izin dari kementerian kesehatan.
BACA JUGA:Direktur RS Dr. Sobirin Pilih Bungkam Terkait Nasib Honorer dan Operasional Rumah Sakit
BACA JUGA:Pasien Diare Balita dan Anak di Muara Enim Membludak
“Bagaimana dengan nasib kami (150 orang tenaga honorer,red) mau melamar di RS lain juga belum tentu diterima karena faktor usia," kata tenaga honorer RS Dr Sobirin berinisial A.
Ditambahkan A, jika di PHK masal kemana mereka akan menafkahi keluarga mereka.
"SK kami hanya sampai akhir November ini," keluhnya.
BACA JUGA:BNN Tes Urine Pegawai Dinas Pendidikan OKI
BACA JUGA:Sosialisasikan Kemudahan Berusaha Lewat Perseroan Perorangan