JAKARTA - Sebanyak 57 petugas pemilu dari berbagai kelompok, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dilaporkan meninggal per data 17 Februari 2024.
Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa angka kematian ini memunculkan keprihatinan yang mendalam terkait kesejahteraan para petugas pemilu.
Dari jumlah tersebut, 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi korban.
BACA JUGA:Aksi Protes Massa di Muratara : Diduga Terjadi Kecurangan Rekapitulasi Suara, Blokir Jalinsum !
BACA JUGA:Oknum Linmas yang Bacok Ketua KPPS Tertangkap : Ternyata Ini Motifnya !
Data ini juga memberikan gambaran usia para petugas yang meninggal, dengan rentang usia yang cukup beragam.
Menurut data yang diterima oleh Kemenkes, penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung, dengan 13 kejadian.
Selain itu, kecelakaan juga menjadi penyebab kematian yang signifikan, dengan delapan kejadian.
BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Caleg Artis dari Uya Kuya Sampai Ahmad Dani, Siapa Mendulang Suara Terbanyak ?
BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Dominasi Fenomenal Putri Bungsu Herman Deru Dalam Perolehan Suara Sementara DPD RI
Gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing menyumbangkan lima kejadian.
Penyakit serebrovaskular, kegagalan multiorgan, syok septik, serta penyakit seperti sesak nafas, asma, dan diabetes melitus juga tercatat sebagai penyebab kematian.
Namun, penyebab kematian 15 orang lainnya masih dalam tahap konfirmasi.
BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Prabowo-Gibran Unggul Sementara, Total Suara Masuk Mencapai 41,02 Persen