Mereka mencari rumah yang kosong dan menemukan rumah korban, seorang dosen.
Setelah mengucapkan salam dan tidak mendapatkan jawaban, mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil pintu depan. Kemudian, mereka menemukan brankas yang berisi sejumlah barang berharga dan emas.
Dalam brankas tersebut terdapat barang berharga senilai puluhan miliar rupiah, termasuk 21 potong emas Antam, gelang Dubai, cincin berlian, sertifikat deposito, dan berbagai perhiasan lainnya.
Barang-barang berharga ini kemudian mereka bawa ke beberapa kamar hotel untuk disimpan.
Modus operandi mereka juga terungkap.
Setelah berhasil mencuri brankas, mereka membawa barang-barang tersebut dengan motor menuju rumah salah satu pelaku. Di sana, mereka membongkar brankas menggunakan linggis dan mengambil barang-barang berharga di dalamnya.
Setelah membagi hasil rampokan, mereka melakukan sejumlah transaksi, termasuk menggadaikan emas dan menjualnya kepada penadah.
Kepolisian Sulawesi Selatan tidak hanya berhasil menangkap ketiga pelaku, tetapi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini.
Barang bukti tersebut termasuk brankas, alat-alat yang digunakan untuk merampok, sejumlah perhiasan, emas, dan dokumen berharga lainnya.
Menurut Kompol Benny Pornika, nilai total kerugian akibat perampokan tersebut mencapai Rp6 miliar.
Barang-barang tersebut merupakan hasil rampokan yang berhasil diamankan oleh polisi, sehingga korban dapat mendapatkan kembali barang-barangnya.
Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan ke pihak berwajib. Dengan begitu, kejahatan dapat dicegah lebih awal, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan tenteram.
Kepolisian Sulawesi Selatan juga berharap agar keberhasilan dalam menangkap pelaku ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan tindakan kriminal.
Dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejahatan-kejahatan serupa dapat dicegah dengan lebih efektif di masa mendatang.(ant)