1 gram : Rp2.487.000
2 gram : Rp4.914.000
3 gram : Rp7.346.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 7 Oktober 2025: Melonjak Lagi, Naik Rp34.000 Jadi Rp2,284 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 4 Oktober 2025: Naik Rp4.000 Jadi Rp2,239 Juta per Gram !
5 gram : Rp12.210.000
10 gram : Rp24.365.000
25 gram : Rp60.787.000
50 gram : Rp121.495.000
100 gram : Rp242.912.000
250 gram : Rp607.015.000
500 gram : Rp1.213.820.000
1.000 gram : Rp2.427.600.000
Harga tersebut sudah termasuk pengenaan pajak sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan baik pembelian maupun penjualan kembali dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembelian emas, tarif PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP.