KORANPALPOS.COM - Kabupaten Muara Enim menyusun sejumlah skema untuk menghadapi dampak pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pemangkasan anggaran tersebut berasal dari dana Transfer ke Daerah (TKD) sebagai upaya efisiensi kebijakan pemerintah pusat.
Bupati Muara Enim H Edison, menyampaikan bahwa APBD Muara Enim Tahun 2026 mengalami penurunan Rp1,02 triliun, yang semula Rp3,4 triliun menjadi Rp2,4 triliun.
BACA JUGA:Wujudkan Desa Tangguh Pangan
BACA JUGA: Muara Enim Dukung Percepatan Pembangunan Ruas Tol
"Langkah yang kita lakukan sudah susun beberapa skema menyangkut dua hal besar," ujar Edison, Selasa 14 Oktober 2025.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menjelaskan, skema pertama terkait operasional termasuk untuk gaji pegawai.
"Untuk operasional pegawai itu ada dana-dana yang bisa kita efisienkan seperti dana operasional perjalanan dinas dan sebagainya," jelasnya.
BACA JUGA:Kompak!! Wako Prabumulih dan GM PHR Zona 4 Resmikan Tunas EP, GM PHR Zona 4: Simbol Semangat Baru
BACA JUGA:Bupati Toha: ISPO Adalah Jalan Menuju Kepastian Usaha dan Kesejahteraan
Edison mengatakan, Pemkab Muara Enim berupaya sedemikian rupa agar gaji pegawai tidak ada yang terkoreksi, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi kita jamin bahwa gaji PPPK itu akan dibayarkan, tidak ada yang tidak menerima atau dikurangi," katanya.
Lebih lanjut, Edison menerangkan terkait tunjangan pegawai, dalam hal ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih dikaji lebih lanjut.
BACA JUGA:Bupati OKU Tinjau dan Serahkan Bantuan Ke Korban Kebakaran Batukuning
BACA JUGA:Teddy Salut SMK 3 OKU Bisa Buat Motor Listrik