Usai Rekonsiliasi, Pimpinan PPP Kompak Janjikan Tak Ada PAW

Selasa 07 Oct 2025 - 21:38 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

"Segera mungkin karena sudah menyatu antara Agus dan saya, dan nanti juga di bawahnya juga demikian kami satukan, yaitu dengan membentuk kepengurusan yang segera akan kami sempurnakan," ujarnya.

Setelah itu, kata Mardiono, akan dilakukan rekonsiliasi nasional melalui forum musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan melahirkan berbagai macam keputusan.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan telah menerbitkan surat keputusan baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

"Hari ini (Senin, 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta.

Supratman mengatakan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP.

"Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," katanya.

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta.

Kemudian Mardiono di Jakarta pada 27 September 2025 menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Setelah itu, Muktamar PPP tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

“Hari ini (Senin 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman.

Lebih lanjut Supratman mengatakan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan Kemenkum berharap kepengurusan PPP yang baru tersebut dapat melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dengan sesegera mungkin.

Ia menyampaikan pernyataan itu sebab dua kubu yang telah bergabung tersebut akan menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas).

“Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan. Saya rasa itu dari saya,” ujarnya.

Kategori :