Saat tiba di UGD, korban langsung mendapat perawatan medis intensif.
Sementara itu, pelaku Desi langsung melarikan diri usai melakukan penikaman.
Keterangan Tini (55), bibi ipar korban, Ia membenarkan bahwa kejadian bermula dari aksi pemukulan yang dilakukan Desi terhadap anak Syintia.
“Anaknya pulang sekolah sambil nangis. Setelah ditanya, anaknya bilang dipukul sama Desi. Karena tidak terima, Syintia mendatangi Desi sambil bawa bayinya. Saat itulah mereka cekcok hingga akhirnya terjadi penikaman,” ujar Tini.
Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan membenarkan laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah masuk dan tim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.