"Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain," tutur Wira.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mendalami cara tersangka C alias Ken mengetahui data keberadaan rekening dormant (terbengkalai) di sejumlah bank.
Pemindahan uang dari rekening dormant itu yang kemudian menjadi motif kasus penculikan berujung kematian kacab salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
"Dari mana tersangka tahu ini ada rekening dormant, kami baru bisa menjawab nanti, yang satunya lagi masih kami ambil keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/9).
Dalam pengakuannya, tersangka C baru satu kali melakukan kejahatan dengan motif tersebut, yakni pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan.
"Dan sudah berapa kali, yang bersangkutan mengaku, baru melakukan sekali ini," ucap Wira.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memburu keberadaan sosok S, informan tersangka C alias Ken yang memberitahukan keberadaan rekening dormant (tidak aktif) di sebuah bank di Jakarta Pusat, tempat MIP (37), kepala cabang (kacab) korban kasus penculikan berujung kematian bekerja.
"Masih kita dalami, (sosok S) masih kita cari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta.
Dia menyebutkan sosok S belum ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus penculikan berujung kematian MIP. Dengan demikian, sosok S belum dapat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"(Sosok S) Belum DPO, ya," ujar Wira.
Sebagian informasi terkait peran sosok S dalam rangkaian aksi penculikan berujung kematian korban MIP telah dibeberkan.
"Hasil pemeriksaan, saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S, ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas disampaikan," tutur Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Pihaknya pun masih enggan membeberkan rincian terkait sosok S lantaran masih dalam pencarian.
"Mohon maaf, nanti kalau kita sampaikan nanti kabur," ucap Wira.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan 17 tersangka terkait penculikan berujung kematian MIP terbagi menjadi empat klaster, yakni otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, serta tim surveilans yang membuntuti korban.
"Ada empat orang yang berperan otak perencana, misalnya C alias K. Dia yang mengatur pertemuan dengan DH, merancang rencana, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. C pula yang mengklaim punya data rekening-rekening dormant yang siap dipindahkan," ungkap Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).