Korban segera dilarikan oleh anggota Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura ke Puskesmas Muara Lakitan.
Namun, karena kondisinya yang memburuk, korban kemudian dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian tragis ini tidak hanya merugikan korban dan keluarganya. Empat ruangan belajar dari satu bangunan eks Madrasah juga ikut terbakar akibat ulah pelaku.
Empat kepala keluarga yang tinggal di dalam bangunan tersebut, termasuk pelaku NN serta tiga orang lainnya, yaitu Wisnu (33 tahun), Kasim (68 tahun), dan Adi (33 tahun), harus merasakan dampak kebakaran yang melanda.
Warga setempat bersama anggota kepolisian melakukan upaya pemadaman api dengan segenap alat yang ada. Namun, kerugian yang terjadi tidak dapat dihindari.
Total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp160 juta.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkannya.
Mereka juga menekankan pentingnya memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan baik.
Kejadian ini menjadi peringatan keras akan bahayanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan segera melaporkannya agar korban bisa mendapatkan perlindungan yang layak.
Kehadiran pihak berwenang juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam rumah tangga.***