Pejabat Diminta Bijak Gunakan Sirine dan Strobo, Hormati Pengguna Jalan

Selasa 23 Sep 2025 - 15:29 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

“Strobo itu silau sekali, apalagi malam hari. Pernah saya hampir menabrak karena pandangan buyar ketika mobil di belakang nyalakan strobo biru," kata Ahmad di Jakarta, Selasa (23/09/2025).

Ahmad menilai strobo dan sirine seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran atau ambulans.

Namun demikian, sejumlah masyarakat sipil dan beberapa kendaraan institusi pemerintah tertentu kerap kedapatan menyalakan perangkat ini hanya untuk menghindari macet.

"Kondisi ini meresahkan pengguna jalan. Kita semua sama-sama pengguna jalan, jadi harus antre kalau macet," kata dia lagi.

Sementara itu, Siti (41), ibu rumah tangga sekaligus pengendara motor di Bogor menyampaikan bahwa suara sirine dan lampu strobo membuatnya panik dan hilang konsentrasi.

“Kadang saya kaget ketika ada mobil sipil pakai sirine nyaring, padahal bukan mobil dinas darurat. Itu bikin panik dan bikin suasana jalan tambah semrawut," kata Siti.

Hal senada juga diungkapkan pengemudi ojek online di Kota Bogor, Rudi (28), yang menyebut pengguna strobo dan sirine merasa memiliki jalur dan perlakuan khusus di jalan.

“Kalau ada mobil instansi pakai strobo buat minta jalan, itu jelas bikin kesal. Mereka seperti merasa punya jalur khusus," kata Rudi.

Rudi berharap aparat kepolisian memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pengguna strobo maupun sirine tanpa izin.

Menurut dia, keselamatan bersama jauh lebih penting daripada kenyamanan sesaat sebagian pihak.

"Harapan saya, ada aturan yang lebih ditegakkan, supaya jalan raya lebih tertib," ujarnya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merespons cepat aspirasi rakyat yang merasa tidak nyaman dengan suara sirine dan lampu strobo kendaraan patroli pengawalan (patwal) kepolisian ketika mengawal perjalanan rombongan pejabat menuju suatu lokasi.

Ketidaknyamanan rakyat yang terganggu dengan suara sirine dan kilatan lampu strobo itu, kini sedang viral di media sosial, dengan gerakan bertanda pagar atau tagar "Stop tut, tut, wuk, wuk".

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung merespons itu, dengan membekukan penggunaan sirine dan lampu strobo bagi anggota Satlantas yang bertugas mengawal kendaraan pejabat, kecuali untuk kepentingan-kepentingan khusus yang memang mendesak.

Istana juga merespons desakan warga terkait suara sirine dan lampu strobo itu dengan menyatakan bahwa semangat Presiden Prabowo Subianto memang ingin menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat di berbagai hal, termasuk di jalan.

Karena itu, lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, istana mengingatkan para pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan fasilitas di jalan raya yang mengganggu kenyamanan pengguna lain, seperti sirine dan lampu strobo.

Kategori :