Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mengingat bahwa partisipasi aktif dalam pemilu juga berarti memastikan bahwa data pribadi mereka tercatat dengan benar di daftar pemilih.
BACA JUGA:Survey LKSP Prediksi Anies-Prabowo Bersaing Ketat
BACA JUGA:Melanggar, Bawaslu Copot 15.494 APK
Oleh karena itu, penting untuk memperbarui informasi pribadi secara teratur kepada instansi yang bertanggung jawab atas daftar pemilih.
Ketidakadaan nama dalam daftar pemilih bukanlah hal yang tidak dapat diatasi.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama antara warga negara dan lembaga terkait, masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan pemilih dapat berpartisipasi secara efektif dalam proses demokrasi yang sangat penting bagi negara ini. ***