Mentan Amran Tegaskan Pemerintah Tak Akan Toleransi Praktik Curang di Sektor Pertanian

Minggu 14 Sep 2025 - 21:12 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik kecurangan yang merugikan petani.

Ia menekankan, perlindungan terhadap petani merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Tidak ada kompromi bagi praktik yang merugikan petani. Semua harus ditindak tegas,” tegas Amran saat menghadiri peringatan Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/9).

BACA JUGA:Istana Anggap Penayangan Pesan Presiden Prabowo di Bioskop adalah Wajar

BACA JUGA:WNI di Nepal Dipastikan Aman, Kemenlu Intensifkan Perlindungan

Amran menambahkan, pemerintah berkomitmen membangun sistem ekonomi yang lebih adil, termasuk dengan memberantas mafia pangan.

Menurutnya, praktik manipulasi dalam perdagangan beras hingga pupuk palsu bukan hanya merugikan petani, melainkan juga konsumen.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian menemukan berbagai bentuk kecurangan pada perdagangan beras.

BACA JUGA:BAM DPR Dukung Tuntutan Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

BACA JUGA:DPR Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI di Nepal Imbas Kerusuhan

Investigasi itu dilakukan setelah muncul anomali di pasar beras, padahal produksi padi nasional sedang berada pada titik tertinggi dalam 57 tahun terakhir, yakni mencapai stok 4,2 juta ton.

Dari hasil pemeriksaan 268 sampel beras di 10 provinsi, ditemukan banyak pelanggaran. Pada beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen melampaui harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sementara itu, pada beras medium, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melebihi HET, serta 9,38 persen tidak sesuai kemasan.

BACA JUGA:Indonesia Butuh Menko Polkam Kuat dan Menenangkan

BACA JUGA:Kemenkeu Siapkan Skema Suntikan Rp200 Triliun ke Bank, Mirip Pembiayaan Kopdes

Kategori :