Mendadak Panggil Kapolri dan Mentan

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Istana Kepresidenan, Jakarta-Foto: Antara-

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memanggil mendadak sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7) malam.

Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, Rabu (30/7) malam, pertemuan yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu juga turut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

Teddy menyampaikan pertemuan tersebut membahas tentang pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

BACA JUGA:RUU BUMD Segera Diserahkan ke DPR, 70 Persen BUMD Tak Sehat Jadi Sorotan

BACA JUGA:Puan Ingatkan Perkuat Kerja bagi Wong Cilik

"Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran," kata Teddy.

Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pada Rabu (30/7), Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Minta Pengelolaan Sumur Minyak Menjadi Prioritas

BACA JUGA:Diplomat Indonesia Bertugas Berdasarkan Astacita

"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," katanya.

ikatakan Amran, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.

Pada kesempatan berbeda, Kapolri mengatakan bahwa empat produsen beras naik ke tahap penyidikan dalam proses penanganan kasus dugaan produsen beras melanggar standar mutu atau oplosan.

BACA JUGA:Mensos: Anggaran Sekolah Rakyat Rp1,1 T, Terbesar Laptop dan Seragam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan