KORANPALPOS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan 2 hektare lahan ganja dengan 5 ribu batang pohon ganja di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/9), sebagai komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN Komisaris Besar Polisi Riki Kurniawan menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari strategi tersebut dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja," ujar Kombes Pol. Riki dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/09/2025).
BACA JUGA:Keluarga Dua Terdakwa Korupsi di Dispora OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti ke Kejaksaan
Dia membeberkan pada awalnya berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2025 hingga 7 September 2025, BNN berhasil mengidentifikasi dua titik ladang ganja di Aceh Besar.
Lokasi pertama, disebutkan bahwa terletak pada koordinat 5°28’15.1″N 95°39’18.2″E dengan ketinggian 700 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Pulo, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1,3 hektare.
Pada lokasi itu, kata Riki, terdapat kurang lebih 3.500 batang pohon setinggi 50 cm sampai dengan 150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai kurang lebih 1,4 ton (1.400 kg).
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Mura Ringkus Pengedar Sabu: Barang Bukti 5,70 Gram Diamankan !
BACA JUGA:Nyambi Jual Sabu, Mahasiwa Dibekuk
Kemudian, lanjut dia, lokasi kedua berada pada koordinat 5°30’60.0”N 95°33’18.8″E ketinggian 250 MDPL di Desa Ie Seum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 0,7 hektare dan terdapat kurang lebih 1.500 batang pohon setinggi 50 cm sampai 150 cm, dengan perkiraan berat basah kurang lebih 900 kg.
Menindaklanjuti temuan ladang ganja tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin oleh Riki Kurniawan melakukan pemusnahan, dengan melibatkan sebanyak 117 personel dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.
"Dalam operasi tersebut, dimusnahkan sekitar 5 ribu batang ganja dengan total berat kurang lebih 2,3 ton," ujarnya.
BACA JUGA:Lagi Asik Nyabu, Sepasang Kekasih Ini Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Penggelapan dan Pencurian Motor