Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Siskamling

Senin 08 Sep 2025 - 20:39 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa maupun Kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa Kemendagri telah menerbitkan surat edaran resmi sebagai instruksi kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Menurut Safrizal, pengaktifan Satlinmas tidak hanya penting pada momen tertentu seperti pemilu atau bencana alam, tetapi juga harus menjadi bagian dari kegiatan keseharian untuk menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

BACA JUGA:Menko Yusril Persilakan DPR Revisi RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:KRI Brawijaya 320 Dikerahkan Amankan Sumber Daya Laut RI

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah agar menggerakkan Satlinmas secara aktif. Satlinmas harus hadir bukan hanya saat ada kegiatan khusus, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pengaktifan kembali Siskamling, lanjut Safrizal, merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tingkat RT dan RW dengan sistem ronda malam, patroli lingkungan, hingga pelaporan berbagai kegiatan keamanan melalui Sistem Manajemen Linmas (SIM LINMAS) yang terintegrasi.

BACA JUGA:Polri Gandeng TNI-BIN Buru Dalang Kerusuhan

BACA JUGA:Muhammadiyah Ajak Akademisi Teliti Dampak Regulasi

Sistem ini memungkinkan koordinasi dan pemantauan secara lebih efisien oleh Satlinmas dan pihak terkait.

“Partisipasi masyarakat dalam Siskamling ini sangat penting. Selain membantu menjaga keamanan dan ketertiban, kegiatan ini juga memperkuat rasa kebersamaan dan tanggung jawab sosial di tingkat lokal,” ujar Safrizal.

Dengan surat edaran ini, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas masyarakat.

BACA JUGA:Pelajaran Demokrasi dari Tuntutan 17+8: Reformasi DPR dan Aspirasi Rakyat

BACA JUGA:BP MPR Gelar Rapat Pleno, Bahas PPHN dan Program Kerja hingga 2025

Kategori :