Selain itu, peran mereka juga memastikan penegakan aturan dilakukan secara adil dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK, yang dikeluarkan pada 3 September 2025, secara khusus menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan trantibumlinmas.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa penguatan Satlinmas di tingkat lokal tidak hanya akan meningkatkan keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
BACA JUGA:Golkar Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Redam Aksi Ricuh Demo
BACA JUGA:Puan Kumpulkan Fraksi Bahas Reformasi DPR
Selain itu, pengaktifan Siskamling diharapkan dapat menjadi sarana edukasi masyarakat untuk mengenali potensi risiko keamanan di lingkungannya.
Melalui kegiatan rutin seperti ronda malam dan laporan berbasis SIM LINMAS, masyarakat dapat lebih waspada dan cepat tanggap terhadap berbagai gangguan ketertiban.
Safrizal menambahkan bahwa keberhasilan pengaktifan Siskamling tidak terlepas dari dukungan penuh kepala daerah dan masyarakat.
BACA JUGA:Media Massa Perlu Perkuat Persatuan Bangsa
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Siapkan Rekomendasi UU Baru Pasca Putusan MK
“Ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Kemendagri berharap trantibumlinmas dapat terus terjaga secara konsisten, dan masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. (ant)