“Kita dukung Polda Metro Jaya memproses hukum siapapun yang jadi dalang dari aksi anarkistis yang berbuntut pembakaran dan penjarahan harta milik warga,” katanya.
Edi juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung aksi demo asalkan tidak anarkis dan tidak memprovokasi serta melibatkan anak-anak di bawah umur.
Terpisah, Jaringan Muslim Madani (JMM) menyayangkan terjadinya kerusuhan dalam rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, yang diwarnai perusakan fasilitas umum dan penjarahan, sehingga penegakan hukum bagi dalangnya perlu ditindak tegas.
"Siapapun yang melakukan hasutan dan provokasi di tengah keresahan masyarakat telah mengkhianati NKRI. Jika tidak ditindak tegas, hal ini dapat mengancam persatuan dan persaudaraan bangsa," ujar Direktur Eksekutif JMM Syukron Jamal di Jakarta.
Syukron menegaskan unjuk rasa adalah bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Kami mendukung unjuk rasa sebagai medium menyuarakan aspirasi. Namun, tindakan anarkis seperti perusakan dan penjarahan jelas mencederai nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban," ujar Syukron.
Ia menyebut aksi yang awalnya bertujuan mengangkat persoalan sosial ekonomi rakyat menjadi bias akibat provokasi sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, provokasi tersebut berpotensi memperburuk kondisi sosial, ekonomi, bahkan politik nasional.
Syukron mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menindak para pelaku kerusuhan serta mengusut aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum, dengan catatan harus dilakukan secara adil dan transparan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan provokatif yang menyebabkan kerusuhan termasuk dalam kategori perbuatan tercela menurut ajaran Islam.
Mengutip hadist Nabi Muhammad saw. dan Surat Al-Qalam ayat 10–11.
"Nabi Muhammad SAW dalam hadist yang diriwayatkan Muslim bahkan secara tegas menyebut orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut (namimah) sebagai 'orang-orang yang paling buruk diantara kalian'," kata dia.
Di sisi lain, JMM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat persaudaraan dan menyampaikan aspirasi secara damai serta konstitusional.
"Kami juga mendorong pemerintah dan DPR untuk lebih peka terhadap persoalan rakyat. Aspirasi seharusnya didengar tanpa harus menunggu viral atau adanya kejadian luar biasa," kata Syukron.
Kemudian, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Kristen Indonesia (HIPKI) David Herson menilai ketegasan pemerintah dalam menindak dan memproses hukum pada setiap provokator maupun pelaku kejahatan yang menunggangi aksi unjuk rasa damai, akan menjadi kunci dalam pemulihan aktivitas perekonomian.