Lagi dan Lagi! Remaja di OKI Diduga Hendak Tawuran, Berkeliaran di Malam Hari Sambil Bawa Celurit

Selasa 02 Sep 2025 - 16:11 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Saat dikonfirmasi, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Sudah kami amankan di polres anak-anak itu, satunya umur 15 tahun, satunya lagi umur 16 tahun," ungkap AKBP Eko, Selasa, 2 September 2025.

Kapolres juga meminta media sebagai mitra untuk ikut mengimbau masyarakat terkait larangan membawa sajam.

BACA JUGA:Geger, Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di OKU

BACA JUGA: Sempat Kabur Ke Jambi, Pelaku Penusukan Diciduk Saat Singgah Ke Rumah Mertua

"Nanti koordinasi kasat reskrim ya, soalnya penanganan anak di bawah umur ada undang-undangnya," ujarnya.

Sementara, saat dikonfirmasi via whatsapp, Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno tidak memberikan tanggapan.***

Kategori :