Di era digital, kedaulatan bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga soal batas data, batas algoritma, dan batas kendali atas masa depan bangsa.
Kemerdekaan di era digital bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang kontrol atas informasi dan teknologi, seperti yang dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara, “Tujuan pendidikan adalah memerdekakan manusia seutuhnya.”
Dalam konteks digital, pendidikan dan literasi teknologi menjadi kunci untuk membebaskan bangsa dari ketergantungan.
Kemerdekaan Indonesia harus terus dimaknai secara dinamis. Dalam buku “Membangun Indonesia dari Pinggiran” karya sejarawan Prof Dr Anhar Gonggong, disebutkan bahwa kemerdekaan harus diisi dengan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Teknologi digital adalah alat yang dapat mempercepat pembangunan, tetapi hanya jika dikuasai dan dikelola secara mandiri.
Kedaulatan telekomunikasi dan teknologi digital adalah bagian tak terpisahkan dari kemerdekaan Indonesia di abad ke-21.
Tanpa penguasaan atas teknologi dan informasi, kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata akan kehilangan maknanya.
Oleh karena itu, perjuangan menuju kedaulatan digital harus menjadi agenda nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa: pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat.
Kemerdekaan bukanlah titik akhir, melainkan titik awal untuk membangun bangsa yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat di era digital.
*) Dr Joko Rurianto adalah profesional di sektor telekomunikasi, aktif menulis jurnal pemasaran strategis dan literasi teknologi digital dalam praktik bisnis modern