Harga Emas Antam Hari Ini 13 Agustus 2025: Lanjutkan Tren Penurunan Rp7.000, Kini Rp1,917 Juta per Gram !

Rabu 13 Aug 2025 - 14:09 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

3 gram: Rp5.636.000

5 gram: Rp9.360.000

10 gram: Rp18.665.000

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025: Naik Lagi Rp13.000, Kini Tembus Rp1,959 Juta per Gram !

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025: Turun Rp2.000 Menjadi Rp1.946 Juta per Gram !

25 gram: Rp46.537.000

50 gram: Rp92.995.000

100 gram: Rp185.912.000

250 gram: Rp464.515.000

500 gram: Rp928.820.000

1.000 gram: Rp1.857.600.000

Harga tersebut berlaku untuk pembelian di gerai resmi Logam Mulia maupun mitra penjualan yang telah ditunjuk.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% untuk non-NPWP.

Penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi dan pembeli atau penjual akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Kategori :