PADA awal tahun 2024, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Dapil III, yang melibatkan Kabupaten OKI dan OI, melakukan reses tahap I.
Dalam kunjungannya ke sejumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut, muncul beragam aspirasi warga, dengan sorotan utama pada masalah air bersih, infrastruktur, dan lampu jalan.
Reses ini dilakukan oleh anggota Dapil III, termasuk H Junaidi, SE sebagai koordinator, serta anggota H Nawawi, SH dan Ahmad Firdaus Ishak, SE., MSi. Kegiatan berlangsung sejak 29 Januari hingga 5 Februari 2024, melibatkan sejumlah lokasi seperti Desa Sungai Buaya, Desa Pipa Putih, Desa Babatan Saudagar, Desa Tanjung Pasir, Desa Palu, Desa Ulak Petangisan, Desa Ulak Kembahang, Desa Talang Pangeran Ilir, Desa Talang Pangeran Ulu, Desa Seri Banding, Desa Kamal, Desa Suka Merindu, dan beberapa lokasi lainnya.
Beberapa warga dan kepala desa menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi selama pertemuan tersebut.
Misalnya, di Desa Sungai Buaya, Kades Junaidi meminta bantuan ambulan dan renovasi musholah. Di Desa Pipa Putih, Kades Afendi Rojali menyoroti kebutuhan akan lampu jalan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak begal, pengerasan jalan, serta mendesak kebutuhan baju seragam pengajian dan seragam untuk karang taruna.
Di Desa Babatan Saudagar, Kades Muhammad Syafik mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih dan mengusulkan pembangunan pipa PDAM.
Dia menjelaskan bahwa usulan tersebut sudah diajukan ke PDAM Tirta Musi, tetapi masih mengalami kendala dalam pengaliran air ke rumah penduduk karena masuk ke wilayah OI, membutuhkan pipa sepanjang 3000 meter. Kades berharap DPRD dapat membantu mencari solusi untuk masalah ini.
Di Desa Tanjung Pasir, Kades Farida mengajukan permintaan 40 unit lampu jalan, perbaikan irigasi, dan rehabilitasi jalan di Dusun I dengan menggunakan rabat beton.
Dia juga menyoroti banjir yang sering melanda dan menghambat aktivitas penduduk, bahkan mengakibatkan banyak anak yang tidak dapat sekolah.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Koordinator Dapil III, H Junaidi, menyatakan bahwa semua aspirasi akan dipilah.
Aspirasi yang masuk dalam ranah provinsi akan disampaikan kepada Gubernur untuk tindak lanjut, sementara yang berada dalam ranah pemkab akan disampaikan kepada Gubernur dan Bupati agar dapat dimasukkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbang) untuk direalisasikan.
Terkait dengan kelangkaan pupuk, Junaidi mengakui bahwa ini adalah masalah nasional yang sulit diatasi, tetapi pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin.***