MUARA ENIM - Sebanyak 460 personil Polres Muara Enim yang terdiri personil PAM TPS dan PJU serta Kapolsek, mengikuti kegiatan pembekalan langkah strategis dalam memantapkan pelaksanaan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu Serentak 2024 di Gedung Kesenian Dayang Rindu, Senin (5/2).
Kegiatan pembekalan tersebut dibuka langsung Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra. Turut hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, diwakili Komisioner Divisi Data dan Informasi Fadlin Muhammad Amien SH, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Ahyaudin SE.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman, mengatakan bahwa pemilihan umum adalah kegiatan demokrasi yang sangat penting bagi negara Indonesia. Keterlibatan personil Polres Muara Enim dalam menjamin keamanan dan kelancaran jalannya lemilu menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Muara Enim.
"Oleh karena itu perlu dilakukan pembekalan yang matang untuk personil Polres Muara Enim sebelum menjalankan tugas pengamanan di TPS," ujar Jhoni disela-sela kegiatan pembekalan.
BACA JUGA:Cabai Keriting Makin Pedas, Harga Tembus Rp100 Ribu
BACA JUGA:KPU OKU Prioritaskan Pendistribusian Logistik ke TPS Terjauh
Lanjutnya, pemahaman yang diberikan melalui pembekalan, diharapkan seluruh peserta personil dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan mampu mengatasi berbagai situasi yang mungkin timbul selama proses pemungutan suara di TPS.
"Keberhasilan dalam pengamanan TPS akan berdampak positif pada kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Muara Enim," harapnya.
Kegiatan pembekalan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, memastikan bahwa personil yang terlibat dalam pengamanan TPS memahami secara komprehensif prosedur pemilu dan tugas pengawasan.
Perwakilan dari KPU juga memberikan informasi terkait aturan dan prosedur pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, termasuk panduan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pelaporan hasil. Sementara perwakilan dari Bawaslu dapat menyampaikan materi terkait peran mereka dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serta pencegahan dan penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:Cegah Aksi Balap Liar, Satlantas Polres OKU Lakukan Razia
BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat, Dinkes OKU Tambah Mesin Fogging
Sementara itu, Kabag Ops Kompol Toni Arman, menjelaskan dalam pengamanan TPS pada keberlangsungan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 beberapa aspek harus diperhatikan seperti strategi operasional, penanganan situasi darurat dan koordinasi antar instansi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pemungutan suara di TPS, termasuk para personil wajib menjaga stamina dan kesehatan.
Pembekalan ini, kata dia, menjadi langkah Polres Muara Enim dalam memberikan bekal kepada para personil, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya sesuai harapan dan tanggung jawab yang diberikan.
"Semoga melalui pembekalan ini, personel yang terlibat dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.(ozi)