OKI,KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menanggapi serius keluhan masyakarat Desa Pedamaran 5,6, dan Burnai Timur, Kecamatan Pedamaran.
Keluhan tersebut terkait parit gajah yang dibuat oleh PT Martimbang Jaya Utama (MJU) yang menghalangi akses jalan, sehingga masyarakat di tiga desa tersebut kesulitan mengangkut hasil panen.
Setelah mendengarkan keluhan masyarakat pada, Selasa, 29 Juli 2025. Pemkab OKI bersama Dinas Pertanahan meninjau langsung ke lapangan pada, Kamis, 31 Juli 2025.
BACA JUGA: Kantor Pertanahan OKU Lantik Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025
BACA JUGA:Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk RSUD Ogan Ilir: Obat Kosong dan Alat Rontgen Rusak
Setelah meninjau ke lapangan, menurut pihak Dinas Pertanahan OKI, hasilnya akan segera dilaporkan kepada atasan guna ditindaklanjuti.
Kabid Sengketa Dinas Pertanahan OKI, Sri Marlinda mengatakan, berdasarkan keterangan pihak PT MJU, mereka sudah membuat jalan alternatif agar masyarakat tetap bisa mengangkut hasil panen sawit.
"Namun, jalan itu hanya dapat dilewati kendaraan roda dua. Masyarakat terhambat kalau hanya bisa mengangkut buah sawit dengan sepeda motor," ungkapnya.
BACA JUGA:Rekonsiliasi Nasional, Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Oleh karena itu tambahnya, setelah meninjau, mereka akan membuat berita acara dan melaporkannya kepada atasan, kemudian melakukan mediasi kembali yang waktunya nanti akan dijadwalkan.
Pemkab OKI Tinjau Lapangan Tanggapi Serius Keluhan Masyarakat Desa Pedamaran Terkait Parit 'Gajah' PT MJU.-Foto: Ist-
"Lantaran ada beberapa alternatif dan kedua belah pihak merasa di posisi yang benar. Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin," ujarnya.
Masih kata Sri, nanti akan dilakukan musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak, agar masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas pengangkutan hasil panen.
BACA JUGA:Hadapi Karhutlah Polres Prabumulih Kerahkan 126 Personel H Arlan: Standby 24 Jam