“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya singkat.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Pemulutan.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik tersangka.
Selain itu, pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Pasal ini mengatur hukuman penjara dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan.
Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.*
Tags : #tindak pidana penganiayaan
#team panther reskrim
#polsek pemulutan
#penganiayaan banyuasin
#pelaku ditangkap di kertapati
#kriminal palembang
#korban luka akibat pukulan
#kekerasan di ogan ilir
#kejadian di desa ibul besar iii
#hukum pidana sumatera selatan
Kategori :
Terkait
Kamis 30 Oct 2025 - 18:51 WIB
Tim Panther Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam di Ogan Ilir, Dua Masih Buron
Rabu 29 Oct 2025 - 14:02 WIB
Penggelapan Rp1,5 Miliar di Toko Sembako, Dua Wanita di Ogan Ilir di Ciduk Polisi
Kamis 09 Oct 2025 - 18:48 WIB
Polsek Pemulutan Amankan Pria Asal Palembang Saat Coba Curi di Rumah Warga Babatan Saudagar
Kamis 04 Sep 2025 - 12:00 WIB
Maling Apes Kepergok Warga, Satu Masih Buron, Ini Kata Polisi
Senin 11 Aug 2025 - 16:27 WIB
Pencuri Baling-Baling Kapal di Ogan Ilir Dibekuk Polisi, Tertangkap setelah 10 Bulan Buron
Terpopuler
Jumat 31 Oct 2025 - 21:49 WIB
Ketahanan Energi Nasional: Sinergi PIMD, Hulu Migas, dan Hilirisasi Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Jumat 31 Oct 2025 - 20:37 WIB
Cik Ujang Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah
Jumat 31 Oct 2025 - 20:34 WIB
MoU Tanjung Carat Resmi Ditandatangani, Sumsel Siap Punya Pelabuhan Samudera Sendiri
Jumat 31 Oct 2025 - 20:23 WIB
Bupati Kembali Lakukan Rotasi Jabatan, Kadarisman Dipercaya Jadi Kadisdik OKU
Jumat 31 Oct 2025 - 20:43 WIB
Gubernur Sumsel: Dorong Keluarga Berkualitas Demi Indonesia Emas 2045
Jumat 31 Oct 2025 - 21:39 WIB
Pelantikan Pengurus FPK Sumsel 2025–2029, Gubernur Dorong Harmoni Antar Etnis dan Agama
Terkini
Sabtu 01 Nov 2025 - 20:14 WIB
Hyundai EO Resmi Meluncur : SUV Listrik Futuristik, Desain Tipis, Jarak Tempuh 722 Km !
Sabtu 01 Nov 2025 - 19:07 WIB
Prabowo: Judi Online Bikin Indonesia Rugi Triliunan, Kolaborasi Global Jadi Solusi
Sabtu 01 Nov 2025 - 19:00 WIB
Perkuat Sistem Keamanan, Lapas Kayuagung Operasikan OPS201 Security Scanner
Sabtu 01 Nov 2025 - 17:55 WIB
Raih 179 Medali Emas, Muba Juara Umum Porprov Sumsel XV Tahun 2025
Sabtu 01 Nov 2025 - 16:31 WIB
Sekda Palembang Buka Temu Daerah Kabag Keuangan se-Sumsel: Dorong Tata Kelola Keuangan Transparan
Sabtu 01 Nov 2025 - 16:07 WIB
HDCU Resmi Lantik 1.305 PPPK Tahap II: Tegaskan Etos Kerja dan Pengabdian untuk Sumsel
Sabtu 01 Nov 2025 - 16:02 WIB
H Arlan Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Prabumulih
Sabtu 01 Nov 2025 - 15:54 WIB
Pertamina Drilling Gaungkan Semangat Inovasi dan Transisi Energi di UGM
Sabtu 01 Nov 2025 - 15:49 WIB
Diseruduk Kereta Babaranjang, Seorang Ayah dan Anaknya di Prabumulih Selamat dari Maut
Sabtu 01 Nov 2025 - 15:44 WIB