“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya singkat.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Pemulutan.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik tersangka.
Selain itu, pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Pasal ini mengatur hukuman penjara dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan.
Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.*
Tags : #tindak pidana penganiayaan
#team panther reskrim
#polsek pemulutan
#penganiayaan banyuasin
#pelaku ditangkap di kertapati
#kriminal palembang
#korban luka akibat pukulan
#kekerasan di ogan ilir
#kejadian di desa ibul besar iii
#hukum pidana sumatera selatan
Kategori :
Terkait
Jumat 18 Jul 2025 - 15:29 WIB
Tiga Tersangka Curat di Pemulutan Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir
Kamis 17 Jul 2025 - 10:45 WIB
Aniaya Warga Banyuasin, Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi di Sekitar Stasiun Kertapati
Kamis 17 Jul 2025 - 10:20 WIB
Dua Pelaku Bajing Loncat di Jalintim Palembang–Indralaya Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Minggu 06 Jul 2025 - 21:00 WIB
Penipu Gandakan Uang
Minggu 22 Jun 2025 - 17:49 WIB
Cegah Kejahatan 3C, Ini yang Dilakukan Polsek Pemulutan
Terpopuler
Jumat 18 Jul 2025 - 11:49 WIB
Atasi Sesak Napas dan Asma dengan Daun Hanjuang Merah
Jumat 18 Jul 2025 - 07:10 WIB
Oseng Kulit Melinjo Menu Tradisional yang Lezat dan Kaya Manfaat Kesehatan
Jumat 18 Jul 2025 - 17:34 WIB
Kasus Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku
Jumat 18 Jul 2025 - 11:21 WIB
Bronze Metallic Hadir! Ini Deretan Warna Baru Daihatsu Sigra Facelift 2025
Jumat 18 Jul 2025 - 13:06 WIB
Termakan Rayuan Manis, Endang Digasak Kenalan di Medsos dan Motornya Dibawa Kabur
Jumat 18 Jul 2025 - 10:03 WIB
Harga Daihatsu Sigra Facelift 2025 Mulai Rp 136 Juta, Apa Saja yang Baru?
Terkini
Sabtu 19 Jul 2025 - 07:04 WIB
Indonesia U-16 Kalahkan Thailand 3-2, Melaju ke Perebutan Peringkat 5 Kejuaraan Asia Voli 2025
Sabtu 19 Jul 2025 - 07:00 WIB
Martabak Kentang: Inovasi Kuliner Lezat yang Kian Digemari Masyarakat Indonesia
Sabtu 19 Jul 2025 - 06:31 WIB
Mauro Zijlstra dan Dua Striker Diaspora Siap Dinaturalisasi, Timnas U-23 Tambah Amunisi Eropa
Sabtu 19 Jul 2025 - 06:09 WIB
Indonesia U-23 Menang atas Filipina, Hanya Butuh Satu Poin Lagi untuk ke Semifinal
Jumat 18 Jul 2025 - 22:46 WIB
Tempe : Sumber Protein Nabati yang Tinggi
Jumat 18 Jul 2025 - 22:30 WIB
Konsumsi Kacang Panjang Jadi Solusi Melancarkan Pencernaan dan Mencegah Sembelit
Jumat 18 Jul 2025 - 21:41 WIB
Dana PIP SD Cair : BRI Cabang Kayuagung Dipadati Siswa dan Wali Murid
Jumat 18 Jul 2025 - 21:15 WIB
Kulit Paling Terpapar Sinar UV Perlu Nutrisi
Jumat 18 Jul 2025 - 21:11 WIB
Bulog Siapkan Ribuan Ton Beras Bantuan Pangan Untuk OKU Raya
Jumat 18 Jul 2025 - 21:09 WIB