Kasus Penembakan Sopir di Muratara Berujung Damai, Begini Tanggapan Abdul Aziz!

Senin 07 Jul 2025 - 13:29 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

Ia mendukung penuh langkah Polres Muratara yang menyatakan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencabulan diamankan, Ini Modusnya

BACA JUGA:Motif Ekonomi, Pria di OI Curi 4 Ekor Kambing, Kini di Tangkap Polisi

"Perdamaian antara korban dan pelaku itu wilayah privat. Tapi senjata api ilegal adalah delik umum. Polisi tetap harus menindak. Apalagi kejadian ini terjadi di tengah operasi Senpi Musi 2025," jelasnya.

Sebagai praktisi hukum, Aziz menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan senjata api ilegal di wilayah Muratara. 

Ia menilai kepolisian harus menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya pada kasus penembakan 30 Juni lalu, namun juga terhadap peredaran dan kepemilikan senpi ilegal lainnya.

"Kita dukung Polri untuk mengusut tuntas semua pelaku, bukan hanya pelaku penembakan sopir ini, tapi juga mereka yang menyimpan atau menyuplai senjata api ilegal," pungkasnya.

BACA JUGA:Periksa 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Tegak Miras dan Hisap Lem Aibon, Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Diberi Pembinaan oleh Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait perdamaian dan kasus senpi itu sendiri.

Ketika dihubungi Palembang Pos tidak ada jawaban dan pesan singkat yang dikirim tidak dijawab.

Seperti di ketahui sebelumnya Insiden yang menggemparkan ini terjadi di area PT ERM, tepatnya KM 18 Jalan Hauling Gorby, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Senin 30 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban yang mengalami luka tembak di Bokong sempat dibawa keluarganya ke Puskesmas Rawas Ilir, namun kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Muara Rupit. 

Kategori :